Minggu, Januari 23, 2011

AKIBAT PERUBAHAN IKLIM PADA ALAM

Alam merupakan anugerah dari Tuhan bagi manusia . Manusia berhak menguasai dan mengelola alam. Akan tetapi kekuasaan tersebut telah disalahgunakan untuk mengekploitasi alam. Akibatnya alam tidak lagi bersahabat dengan manusia karena terjadi kerusakan. Kerusakan tersebut salah satu penyebabnya adalah perubahan iklim.
Perubahan iklim terjadi ditengarai karena adanya pemanasan global. Pemanasan global merupakan peningkatan suhu global karena efek rumah kaca karena terperangkapnya gas karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC di atmosfer bumi. Efek rumah kaca sebenarnya bermanfaat bagi bumi untuk menjaga suhu bumi tetap hangat, akan tetapi jika gas - gas tersebut terlalu banyak di atmosfer maka suhu semakin meningkat.
Perubahan iklim sering kali di salahartikan dengan perubahan cuaca. akan tetapi antara cuaca dan iklim memiliki definisi yang berbeda. Definisi untuk cuaca adalah :
*Keadaan atmosfer secara keseluruhan pada suatu saat termasuk perubahan, perkembangan dan menghilangnya suatu fenomena (World Climate Conference, 1979).
*Keadaan variable atmosfer secara keseluruhan disuatu tempat dalam selang waktu yang pendek (Glen T. Trewartha, 1980).
*Keadaan atmosfer yang dinyatakan dengan nilai berbagai parameter, antara lain suhu, tekanan, angin, kelembaban dan berbagai fenomena hujan, disuatu tempat atau wilayah selama kurun waktu yang pendek (menit, jam, hari, bulan, musim, tahun) (Gibbs, 1987).
Sedangkan definisi iklim adalah :
*Sintesis kejadian cuaca selama kurun waktu yang panjang, yang secara statistik cukup dapat dipakai untuk menunjukkan nilai statistik yang berbeda dengan keadaan pada setiap saatnya (World Climate Conference, 1979).
*Konsep abstrak yang menyatakan kebiasaan cuaca dan unsur-unsur atmosfer disuatu daerah selama kurun waktu yang panjang (Glenn T. Trewartha, 1980).
*Peluang statistik berbagai keadaan atmosfer, antara lain suhu, tekanan, angin kelembaban, yang terjadi disuatu daerah selama kurun waktu yang panjang (Gibbs,1987).

Jika dilihat dari defini si yang ada maka , perubahan iklim memiliki definisi sebagai berikut:
Perubahan iklim adalah berubahnya kondisi fisik atmosfer bumi antara lain suhu dan distribusi curah hujan yang membawa dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan manusia (Kementerian Lingkungan Hidup, 2001). Perubahan fisik ini tidak terjadi hanya sesaat tetapi dalam kurun waktu yang panjang.
LAPAN (2002) mendefinisikan perubahan iklim adalah perubahan rata-rata salah satu atau lebih elemen cuaca pada suatu daerah tertentu. Sedangkan istilah perubahan iklim skala global adalah perubahan iklim dengan acuan wilayah bumi secara keseluruhan.
IPCC (2001) menyatakan bahwa perubahan iklim merujuk pada variasi rata-rata kondisi iklim suatu tempat atau pada variabilitasnya yang nyata secara statistik untuk jangka waktu yang panjang (biasanya dekade atau lebih).
Selain itu juga diperjelas bahwa perubahan iklim mungkin karena proses alam internal maupun ada kekuatan eksternal, atau ulah manusia yang terus menerus merubah komposisi atmosfer dan tata guna lahan.

Sebelum melihat kerusakan alam yang terjadi akibat perubahan iklim , perlu dilihat perubahan iklim yang terjadi di berbagai belahan bumi diantaranya:
1. Rusia yang mengalami peningkatan suhu panas yang berlebihan
2. Pakistan yang mengalami curah hujan yang sangat deras
3. Badai salju di AS
4. Badai salju dan curah hujan tinggi di Australia
5. Perubahan cuaca di Indonesia
Hal - hal tersebut hanyalah contoh adanya perubahan iklim di berbagai belahaan dunia.
Perubahan iklim membawa dampak berupa kerusakan alam baik hayati maupun non hayati. Kerusakan alam yang dapat terjadi karena perubahan iklim adalah:
1. Hilangnya beberapa spesies tumbuhan dan hewan
Curah hujan yang tinggi dapat mengakibatkan banjir , dan banjir akan menyapu
semua hal yang diterjangnya, termasuk tumbuhan dan hewan. Contoh nyata
dilaporkan spesies hewan langka di laut Australia musnah karena banjir Australia
baru - baru ini. Hilangnya spesies juga disebabkan hilangnya habitat yang
mendukung proses kehidupan hewan dan tumbuhan.
2. Kerusakan pantai
Curah hujan tinggi mengakibatkan efek peningkatan volume air pada daerah pantai.
Peningkatan volume air ikut meningkatkan kenaikan permukaan air laut. Kenaikan
permukaan air laut akan menyebabkan abrasi pantai dan musnahnya hutan bakau.
3. Hilangnya pulau - pulau kecil
Selain disebabkan karena es mencair di kutub akibat pemanasan global, hilangnya
pulau - pulau kecil juga dapat disebabkan karena perubahan iklim,dengan adanya
peningkatan volume air.
4. Perluasan gurun pasir
suhu yang terlalu panas mengakibatkan penguapan air tinggi, akibatnya daratan
kehilangan air dan akhirnya dapat membentuk gurun pasir.

Muncul pertanyaan apakah akan dibiarkan perubahan iklim yang terjadi merusak alam tempat tinggal manusia. Tentunya sebagai manusia yang sadar hidupnya berinteraksi dengan alam harus memiliki upaya mengatasi maupun pencegahan perubahan iklim terjadi. Upaya mengatasi dan pencegahan dengan melihat sebab utama perubahan iklim yaitu pemanasan global. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan pencegahan pemanasan global sebagai berikut :
1. Pengurangan emisi gas - gas rumah kaca
Hal ini dapat dilakukan dengan pembatasan penggunaan bahan bakr fosil baik untuk industri maupun untuk kendaraan bermotor.
2.Menjadi vegetarian
Ide ini sudah muncul ke permukaan akhir - akhir ini karena ternyata peternakan
menyumbang 51% gas rumah kaca yaitu metan yang ternyata 72 kali lebih dalam
meyerap panas di atmosfer
3. Membangun sistem transportasi terpadu yang menggunakan energi berbahan bakar non
fosil
Transportasi sekarang didominasi kendaraan berbahan bakar fosil yang menyumbang
emisi gas rumah kaca. Untuk mengurangi emisi tersebut perlu perubahan radikal di
bidang transportasi denga ppenggunaan energi non fosil misalnya listrik atau
matahari
4. Pemanfaatan energi matahari untuk menggerakkan industri
Matahari adalah sumber energi terbesar yang tidak akan pernah habis, hal ini
dapat dimanfaatkan untuk pembangunan industri dengan penggerak utama energi
matahari.
5. Pembatasan tahun penggunaan kendaraan bermotor
Semakin tua umur kendaraan bermotor maka semakin besar emisi gas yang terbentuk, untuk itulah diperlukan pembatasan tahun penggunaan kendaraan bermotor.
6. Penggunaan barang yang dapat didaur ulang
Barang yang dapat didaur ulang tidak akan dihilangkan dengan pembakaran yang
menghasilkan emisi gas rumah kaca

Upaya - upaya tersebut dapat dilakukan jika ada kerja sama semua pihak, baik di Indonesia maupun masyarakat dunia. Kesadaran secara global akan efek pemanasan global harus dipahami oleh semua orang dan ditindak lanjuti secara nyata.

Rabu, Mei 13, 2009

Pengertian Pangan


Pengertian Pangan

Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Pangan dibedakan atas pangan segar dan pangan olahan :

a. Pangan segar

Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam buah, ikan, air segar.

b. Pangan olahan

- pangan olahan tertentu

Makanan / pangan olahan tertentu adalah pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan kelompok tersebut.

- pangan siap saji

Pangan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan bisa langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan.

Kamis, Oktober 23, 2008

Pengumuman Deptan

DEPARTEMEN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : 774/TU.210/A2/X/2008
TENTANG
PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
THL TB PENYULUH PERTANIAN DEPTAN TAHUN ANGARAN 2008
DENGAN INI DIBERITAHUKAN BAHWA :
1. PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI THL TB PENYULUH PERTANIAN DEPTAN
TAHUN ANGGARAN 2008 DAPAT DILIHAT MELALUI WEBSITE DEPTAN DENGAN ALAMAT
SEBAGAI BERIKUT :
www.deptan.go.id
http://gis.deptan.go.id/pegawai/
http://portalagribisnis.deptan.go.id/pegawai/
2. UJIAN TERTULIS BAGI THL TB PP PENYULUH PERTANIAN DEPTAN TAHUN ANGGARAN
2008 DIRENCANAKAN AKAN DILAKSANAKAN PADA MINGGU KETIGA NOPEMBER
2008 DAN AKAN DIINFORMASIKAN LEBIH LANJUT.
3. WAKTU, TEMPAT DAN SERTA TATA TERTIB BAGI PELAMAR YANG LULUS SELEKSI AKAN
DIINFORMASIKAN LEBIH LANJUT MELALUI WEBSITE DEPTAN DENGAN ALAMAT
SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS.
4. SAAT PENGAMBILAN KARTU PESERTA UJIAN KEPADA CALON PESERTA DIWAJIBKAN
MEMBAWA PRINT OUT DARI WEBSITE DAN ATAU KTP/SIM/IDENTITAS PRIBADI, FOTO
COPY IJAZAH YANG DILEGALISIR SERTA 1 (SATU) LEMBAR PAS FOTO UKURAN 2 x 3.
5. APABILA PANITIA MENEMUKAN PERBEDAAN DATA BASE PELAMAR DENGAN DATA
DAN DOKUMEN YANG DIBAWA/DIMILIKI PELAMAR, PANITIA BERHAK
MEMBATALKAN KEIKUTSERTAAN PELAMAR TERSEBUT.
6. BAGI YANG SUDAH DIANGKAT SEBAGAI THL TB PP DAN MASIH AKTIF, TIDAK
DIPERBOLEHKAN UNTUK IKUT SERTA SEBAGAI PELAMAR DAN APABILA PANITIA
MENEMUKAN ADA YANG IKUT KEMBALI MENDAFTAR MAKA YANG BERSANGKUTAN
AKAN DIKENAKAN SANKSI BERUPA PEMBATALAN SEBAGAI PELAMAR SEKALIGUS
DIBERHENTIKAN SEBAGAI THL TB PP.
7. HASIL/KEPUTUSAN PANITIA SELEKSI THL TB PP DEPTAN T.A. 2008 TIDAK DAPAT
DIGANGGU GUGAT.
8. PADA WAKTU PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS PESERTA HARAP MEMBAWA :
a. TANDA PESERTA UJIAN
b. PENSIL 2B ASLI
c. PENGHAPUS
d. RAUTAN/PENAJAM PINSIL
e. ALAS TULIS/PAPAN JALAN
f. BALLPOINT TINTA HITAM
9. PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
10. APABILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT DEPTAN DAN TIM
PENGADAAN THL TB PENYULUH PERTANIAN DEPTAN UNTUK MENJANJIKAN DAN
MEMBANTU PELULUSAN PESERTA TES DENGAN MEMINTA IMBALAN MELALUI TELEPON,
FAX ATAU LISAN, AGAR TIDAK DILAYANI DAN PANITIA PENGADAAN THL TB PP
DEPTAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.
11. APABILA ADA OKNUM SEPERTI TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN
DISERTAI BUKTI-BUKTI OTENTIK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN BAIK
SECARA YURIDIS MAUPUN ADMINISTRATIF KEPADA MENTERI PERTANIAN MELALUI
TLP./FAX 021-7804166, ATAU KEPADA PIHAK YANG BERWAJIB (KEPOLISIAN) ATAS
TUDUHAN PENIPUAN.
12. PERKEMBANGAN INFORMASI DAPAT DIIKUTI MELALUI WEBSITE DEPTAN DENGAN
ALAMAT SEPERTI TERSEBUT DIATAS.
Jakarta, 21 Oktober 2008
PANITIA REKRUTMEN THL TB PP DEPTAN
TAHUN ANGGARAN 2008
ttd.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian